Sekitar pukul 17.46 WIB, kedelapan tersangka keluar dari Ruang Pemeriksaan Gedung KPK memakai rompi oranye, dan langsung digiring ke mobil tahanan dengan tangan terborgol.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, konstruksi perkara, peran para tersangka, dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi akan disampaikan dalam sesi keterangan pers.
Untuk kepentingan penyidikan, Penyidik KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
Sekadar informasi, Satgas KPK, hari Senin (14/9/2026), menggelar OTT, di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari operasi senyap itu, KPK menangkap 17 orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, dan dugaan penerimaan lainnya.
Komisi antirasuah juga mengamankan puluhan kotak kardus dan koper berisi uang serta valas yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar Rupiah sebagai barang bukti. (rid/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

