Khusus Fakultas Kedokteran Unsoed, KPK menyebut UKT berkisar Rp7,1 juta hingga Rp17 juta, sedangkan IPI berkisar Rp100 juta hingga Rp260 juta.
KPK mengungkap tiga klaster dugaan tindak pidana. Pada klaster pertama, Norman Arie Prayoga melalui Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto diduga meminta uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, atas sepengetahuan Rektor Ahmad Sodiq.
Uang tersebut kemudian diberikan, tetapi calon mahasiswa yang dimaksud justru dinyatakan tidak lulus seleksi. Ketika orang tua meminta uangnya dikembalikan, uang tersebut diketahui telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh kedua perantara.
Norman kemudian diduga meminjam uang kepada pihak swasta untuk mengembalikan dana tersebut. Pengembalian pinjaman itu selanjutnya dijanjikan melalui pencairan tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.
Pada klaster kedua, KPK menduga Ahmad Sodiq memerintahkan Mulyono untuk menerima pemberian dari pihak yang berkepentingan dalam penerimaan mahasiswa baru.

NOW ON AIR SSFM 100

