Rabu, 7 Oktober 2026

KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
KPK menunjukkan barang bukti uang hasil korupsi pada penerimaan mahasiswa Baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026) malam. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK menahan keenam tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.(faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
27o
Kurs