KPK Ungkap Kronologi OTT Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:30 WIB
KPK menunjukkan barang bukti uang hasil korupsi pada penerimaan mahasiswa Baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026) malam. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK menahan keenam tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.(faz)