KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:16 WIB
Ahmad Taufik Husein Direktur Penyidikan KPK dalam konferensi pers soal OTT Ahmad Husein rektor Unsoed, Jumat (21/8/2026) malam. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Mulyono juga diduga diperintahkan Ahmad Sodiq untuk melakukan pembayaran pembelian tiga bidang tanah yang kemudian diatasnamakan Mulyono.
KPK menduga Mulyono bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi Ahmad Sodiq.
Sementara pada klaster ketiga, Eko Sumanto Kepala Bagian Akademik Unsoed diduga berkomunikasi dengan pihak pengepul calon mahasiswa baru.
Dalam komunikasi tersebut, Eko diduga melakukan tawar-menawar “mahar” dengan pihak pengepul untuk proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, atas sepengetahuan Ahmad Sodiq.
Setelah kesepakatan tercapai, Eko diduga menerima uang dengan total sekitar Rp1,12 miliar selama 2025-2026. Penerimaan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ahmad Sodiq.