Rabu, 7 Oktober 2026

KPK Ungkap Kronologi OTT Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Taufik Husein Direktur Penyidikan KPK dalam konferensi pers soal OTT Ahmad Husein rektor Unsoed, Jumat (21/8/2026) malam. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Kasus ini bermula dari proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed yang setiap tahun dilakukan melalui tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri.

Berbeda dengan SNBP dan SNBT, jalur mandiri dikelola secara langsung oleh Unsoed. Dalam proses tersebut, calon mahasiswa dikenai UKT dan IPI sesuai golongan masing-masing.

KPK menduga terdapat pungutan di luar biaya resmi tersebut. Pungutan tambahan itu diduga membebani calon mahasiswa dan orang tua.

Pada klaster pertama, pada Agustus 2026, Norman Arie Prayoga Wakil Rektor III Unsoed, atas sepengetahuan Rektor Ahmad Sodiq, diduga meminta Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

Permintaan tersebut dipenuhi. Namun, calon mahasiswa itu justru dinyatakan tidak lulus seleksi. Ketika orang tua meminta uang dikembalikan, uang tersebut telah digunakan oleh Dian dan Adhi untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
27o
Kurs