Rabu, 15 Juli 2026

Mahasiswa UINSA Desak Turunkan Plt Rektor, Sorot Keabsahan SK Pengangkatan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menyampaikan aspirasi di kampus UINSA A Yani, Surabaya, Rabu (15/7/2026). Foto: Dema UINSA

Fadlurrakhman menjelaskan, masa jabatan rektor sebelumnya baru berakhir pada 6 Juni 2026. Namun, SK pengangkatan Plt Rektor telah diterbitkan Menteri Agama pada 26 Mei 2026 atau sebelum masa jabatan tersebut berakhir.

“Kalau konteksnya pelaksana tugas, seharusnya menunggu terjadi vacuum of power atau kekosongan jabatan. Ini justru SK Plt diterbitkan sebelum masa jabatan rektor selesai. Itu yang kami pertanyakan,” katanya.

Mahasiswa juga mengaku khawatir persoalan tersebut dapat berdampak terhadap aspek administrasi kampus, termasuk penerbitan ijazah mahasiswa yang akan diwisuda.

Meski aturan kepegawaian memperbolehkan Plt menandatangani dokumen administrasi, mereka menilai dasar hukum pengangkatannya perlu dipastikan lebih dahulu.

Selain meminta pergantian Plt Rektor, mahasiswa juga mendesak proses penetapan rektor definitif dilakukan secara lebih transparan. Mereka mengusulkan agar sivitas akademika diberi ruang lebih besar dalam proses pemilihan rektor.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
28o
Kurs