Sejumlah pekerjaan dapat diisi oleh pencari kerja tanpa keahlian khusus, sementara posisi lainnya membutuhkan keterampilan dan kualifikasi tertentu. Ia minta pencari kerja mencermati persyaratan masing-masing lowongan sebelum mendaftar.
“Mulai dari pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus sampai yang memerlukan keterampilan tertentu tersedia. Jadi, masyarakat bisa menyesuaikan dengan kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki,” ujarnya.
Salah satu persyaratan administrasi yang perlu diperhatikan pencari kerja adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD akan memberikan kemudahan karena identitas kependudukan dapat diakses dalam bentuk digital sehingga masyarakat tidak selalu bergantung pada KTP fisik.
“Kalau ada persyaratan administrasi yang membutuhkan kartu penduduk dan sebagainya, tetapi masyarakat tidak membawa KTP fisik, sudah ada digitalisasinya. Ini tentu lebih memudahkan,” terangnya.

NOW ON AIR SSFM 100

