Termasuk bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang nantinya berada di luar negeri tidak harus selalu menunjukkan dokumen KTP fisik.
“Ini bagian dari digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Jadi, masyarakat, termasuk yang nantinya bekerja di luar negeri, bisa lebih mudah mengakses identitas kependudukannya,” imbuhnya.
Hebi menerangkan, kesempatan kerja tidak lagi hanya terkonsentrasi pada sektor industri, tetapi juga tumbuh pada sektor jasa, termasuk food and beverage (F&B), ekonomi kreatif, hingga pekerjaan yang berkaitan dengan media sosial.
Salah satunya talent media sosial yang dibutuhkan untuk mendukung promosi, pembuatan konten, hingga pemasaran produk dan jasa.
“Sekarang zamannya sudah berbeda. Tidak hanya industri yang disasar, tetapi juga sektor jasa. Ada jabatan-jabatan baru yang sebelumnya tidak terpikirkan, tetapi sekarang bisa menjadi pekerjaan dan menghasilkan pendapatan,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

