Jumat, 9 Oktober 2026

MPR dan MK Sepakati Sinergi Tafsir UUD NRI 1945 Sebelum Putusan Uji UU

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ahmad Muzani Ketua MPR (tengah) bersama Edhie Baskoro Yudhoyono Wakil Ketua MPR (kedua kanan), Rusdi Kirana (ketiga kanan), Hidayat Nur Wahid (ketiga kiri) dan Siti Fauziah Sekjen MPR (kanan) menyampaikan keterangan pers usai kunjungan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Antara.

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Muzani didampingi Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR, Rusdi Kirana, dan Edhie Baskoro “Ibas” Yudhoyono, serta Siti Fauziah Sekretaris Jenderal MPR RI.

Muzani menambahkan, rombongan Pimpinan MPR diterima langsung oleh seluruh Hakim Konstitusi, termasuk Suhartoyo Ketua MK dan Saldi Isra Wakil Ketua MK. (ant/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
30o
Kurs