Kamis, 9 Juli 2026

MPR dan MK Sepakati Sinergi Tafsir UUD NRI 1945 Sebelum Putusan Uji UU

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ahmad Muzani Ketua MPR (tengah) bersama Edhie Baskoro Yudhoyono Wakil Ketua MPR (kedua kanan), Rusdi Kirana (ketiga kanan), Hidayat Nur Wahid (ketiga kiri) dan Siti Fauziah Sekjen MPR (kanan) menyampaikan keterangan pers usai kunjungan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Antara.

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Muzani didampingi Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR, Rusdi Kirana, dan Edhie Baskoro “Ibas” Yudhoyono, serta Siti Fauziah Sekretaris Jenderal MPR RI.

Muzani menambahkan, rombongan Pimpinan MPR diterima langsung oleh seluruh Hakim Konstitusi, termasuk Suhartoyo Ketua MK dan Saldi Isra Wakil Ketua MK. (ant/ham/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 9 Juli 2026
24o
Kurs