Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) menyatakan, Pemerintah akan mengevaluasi hal-hal yang berkaitan dengan penyadapan.
Menurutnya, evaluasi penting untuk segera dilakukan pascaterungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan unsur perwira tinggi Polri.
Dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026) malam, di Jakarta, Yusril bilang evaluasi itu akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta institusi yang kompeten dalam penanganan persoalan penyadapan, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Sudah barang tentu kami akan melakukan suatu evaluasi,” ujarnya.
Sejumlah institusi negara, lanjut Yusril, memang punya kewenangan melakukan penyadapan menggunakan perangkat khusus, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
NOW ON AIR SSFM 100

