Jumat, 18 September 2026

Pemkot: Digitalisasi Parkir Surabaya Tingkatkan PAD, Penghasilan Jukir hingga Rp2,5 Juta

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pengendara saat membayar di gate parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya, Jumat (14/8/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

“Kalau dua tahun lalu itu pembagiannya 20 persen untuk pemerintah daerah. Semenjak tahun 2025, 2026 itu menjadi 10 persen dari tarif yang dikenakan,” katanya.

Adapun besarnya tarif yang dibayarkan pengguna berbeda di setiap tempat, karena ditentukan penyelenggara parkir ketika mengajukan pengelolaannya. Bapenda juga menerapkan digitalisasi melalui aplikasi TS Parking untuk membantu petugas dan pengelola mencatat transaksi.

Sistem itu juga dapat digunakan pada lokasi yang memberikan parkir gratis kepada pengunjung, tetapi pengelola tetap membayar pajak parkir kepada pemerintah.

“Gratis dalam arti pengguna jasanya itu tidak membayar, tetapi penyelenggara parkirnya membayar pajak dan itu juga kita fasilitasi di TS Parking. Sehingga dia bisa tahu berapa sih yang datang di sini, sehingga dia tidak bayar pajak kelebihan dan juga tidak kurang pajak nya. Itu kita fasilitasi semua dengan digitalisasi,” katanya.(bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
32o
Kurs