Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru melakukan pemindahan solar selama sekitar dua bulan.
Namun, setelah diminta memberikan keterangan lebih lanjut, salah satu sopir mengaku telah menjalankan praktik tersebut sekitar lima tahun, sedangkan sopir lainnya diduga lebih lama.
DLH akan meneruskan temuan itu kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas administrasi di lingkungan dinas.
“Kita teruskan ke APH, biar nanti terbukti apakah memang itu semua driver atau kemudian ini petugas administrasi di kita juga ada yang bermain. Keduanya (driver) kita proses sebagaimana aturan dan yang pasti proses ini berat,” jelasnya.
Fikser juga berkomitmen memperketat pengawasan internal agar praktik serupa tidak kembali terjadi selama dirinya memimpin DLH Surabaya.
“Saya pastikan bahwa selama saya masih di Dinas Lingkungan Hidup praktik-praktik ini tidak akan terulang kembali,” tegasnya. (lta/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

