Polisi Bikin Tiga Ring dan Turunkan 6.770 Personel Amankan Sidang Kesaksian Jokowi
Kamis, 5 November 2026 | 11:51 WIB
Pendukung Joko Widodo di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Foto: Faiz suarasurabaya.net
Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 Republik Indonesia, membawa seluruh dokumen ijazah saat menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Saat tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB, Jokowi mengonfirmasi kepada awak media bahwa dirinya membawa seluruh dokumen ijazah untuk kepentingan persidangan.
“Bawa, bawa (dokumen ijazah),” kata Jokowi saat tiba di lokasi.
Ketika wartawan memastikan apakah dokumen asli juga dibawa, Jokowi kembali menegaskan bahwa seluruh dokumen telah disiapkan.