Ia kemudian meminta agar kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis sehingga memiliki batas waktu yang tegas.
“Kami minta berita acara audiensi terkait pengesahan RUU Perampasan Aset itu, kami minta tanggalnya jadi jelas. Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan ABCDEFG, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua,” tegasnya.
Botok bahkan meminta pimpinan DPR mempertanggungjawabkan komitmen tersebut apabila target pengesahan tidak terpenuhi.
“Seperti contoh, siap mengundurkan diri pimpinan DPR, Pak Dasco, Pak Cucun, Pak Saan, jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyampaikan hasil audiensi dengan massa.

NOW ON AIR SSFM 100

