Senin, 12 Oktober 2026

Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Disahkan Maksimal 15 Desember, Jika Gagal Siap Mundur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Supriyono alias Botok Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan aspirasi dalam audiensi dengan pimpinan DPR. Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal ketiganya Wakil Ketua DPR serta Andre Rosiade anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR hadir dalam audiensi tersebut, Kamis (27/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Ia kemudian meminta agar kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis sehingga memiliki batas waktu yang tegas.

“Kami minta berita acara audiensi terkait pengesahan RUU Perampasan Aset itu, kami minta tanggalnya jadi jelas. Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan ABCDEFG, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua,” tegasnya.

Botok bahkan meminta pimpinan DPR mempertanggungjawabkan komitmen tersebut apabila target pengesahan tidak terpenuhi.

“Seperti contoh, siap mengundurkan diri pimpinan DPR, Pak Dasco, Pak Cucun, Pak Saan, jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyampaikan hasil audiensi dengan massa.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
33o
Kurs