Di Tengah Aksi Demo di DPR, Botok Koordinator AMPB Masuk Saksikan Sidang Paripurna
Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:13 WIB
Supriyono alias Botok Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan aspirasi dalam audiensi dengan pimpinan DPR. Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal ketiganya Wakil Ketua DPR serta Andre Rosiade anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR hadir dalam audiensi tersebut, Kamis (27/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Dasco menyatakan pimpinan DPR telah menyampaikan komitmen bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
“Alhamdulillah, hasil dari audiensi dengan pimpinan DPR RI sudah di… pimpinan DPR RI menyatakan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor disahkan maksimal 15 Desember,” kata Dasco.
Pernyataan Dasco kemudian menjadi sorotan ketika ia menyampaikan konsekuensi apabila target tersebut tidak tercapai.
“Kalau sampai 15 Desember 2026 tidak disahkan, pimpinan DPR beserta jajaran siap mengundurkan diri dari pimpinan ataupun anggota DPR. Terima kasih,” tegas Dasco.(faz/kir/ipg)