Larangan Vape di Polri, Pengamat: Pengawasan dan Tindak Lanjut Laporan Warga Jadi Ujian
Selasa, 3 November 2026 | 11:20 WIB
Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan sejumlah praktisi di Jakarta. Foto: istimewa
Polri menilai, kepastian hukum dalam profesi penagihan akan memberikan manfaat bagi dua pihak sekaligus.
Masyarakat mendapatkan perlindungan dari praktik penagihan yang sewenang-wenang, sedangkan industri pembiayaan memperoleh kepastian dalam proses pengamanan dan penyelamatan aset.
Rudy menyebut langkah ini sebagai bagian dari pendekatan Polisi Bersama Masyarakat, yakni membangun keamanan dan ketertiban melalui pembinaan, kolaborasi, serta peningkatan kepatuhan terhadap hukum.
“Harapannya, praktik penagihan yang selama ini kerap menimbulkan keresahan dapat bertransformasi menjadi kegiatan profesional yang memiliki kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, dan mendukung iklim industri pembiayaan yang sehat,” pungkasnya.(faz/ham)