Dari 38 karya tersebut, 11 di antaranya telah mendapatkan pengakuan hak cipta sederhana. Sementara 26 produk lainnya sedang dalam proses memperoleh paten.
Emil berharap Pemprov Jatim bersama Pemkot Surabaya dan Umsura dapat terus mengawal perjalanan 38 produk tersebut. Ia ingin, produk hasil KKN tersebut suatu saat bisa masuk dalam ekosistem pengadaan pemerintah melalui e-katalog.
“Harapannya jangan berhenti di sini. Produk ini kita kawal terus bareng-bareng dengan Pemkot, dengan Pemprov. Siapa tahu suatu saat kalau pemerintah mencari produk-produk pertanian misalnya, itu sudah tersedia di e-katalog. Dan itu berawal dari KKN-nya Universitas Muhammadiyah Surabaya,” ujarnya.
Prof. Mundakir Rektor Umsura mengatakan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari kontribusi para dosen pembimbing yang mendampingi mahasiswa selama menjalankan pengabdian di lapangan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para pembimbing KKN dan tentu juga mahasiswa yang terus berkarya, berinovasi sesuai dengan tagline kita, sesuai dengan tema KKN kita, Simfoni Inovasi, Berakar Lokal, Berdampak Global,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

