Ia menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa pagi itu, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada PWI.
Organisasi menilai permintaan maaf tersebut disampaikan dengan itikad baik sehingga penyelesaian perkara dipilih melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
“PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus. Dan secara hukum, kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada restorative justice,” ujarnya dilansir dari Antara.
Anrico juga memberikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang memfasilitasi dialog antara kedua pihak.
Menurutnya, mediasi tersebut menjadi langkah positif dalam menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus menjaga hubungan baik antara insan pers dan pihak terkait.

NOW ON AIR SSFM 100

