Rencana aksi unjuk rasa kalangan buruh di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026), resmi dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dengan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menghasilkan kesepahaman awal terkait usulan perubahan kebijakan pajak Jaminan Hari Tua (JHT).
Usai pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (8/7/2026), Said menyampaikan bahwa pemerintah menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti aspirasi yang selama ini disuarakan serikat pekerja.
“Aksi besok ini dipimpin oleh saudara Suparno dibatalkan. Karena sudah ada titik temu, sudah ada good faith atau itikad baik dari pemerintah,” kata Said kepada wartawan.
Menurut Said, pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi buruh dengan mengkaji ulang sejumlah ketentuan terkait pajak JHT. Salah satunya adalah usulan agar pajak atas JHT menjadi 0 persen, serta penghapusan pajak progresif bagi pekerja.
Ia mengatakan, Menkeu juga akan mempelajari kembali batas minimal JHT yang dikenai pajak. Di maka sekarang, pencairan JHT di atas Rp50 juta dikenai pajak sebesar 5 persen.
Said menilai ketentuan tersebut sudah tidak relevan karena ditetapkan hampir dua dekade lalu, dan belum memperhitungkan kenaikan nilai ekonomi maupun inflasi.
“Tentang pajak JHT 0 persen akan dipelajari ulang dengan sungguh-sungguh. Semangat beliau memang ingin melakukan perubahan sesuai harapan masyarakat, tetapi tetap akan dihitung dampaknya terhadap penerimaan negara,” ujarnya.
Selain itu, Said menilai Menteri Keuangan memiliki pandangan bahwa pengenaan pajak progresif atas JHT perlu dievaluasi.
“Beliau mengatakan seharusnya pajak itu sekali. Masa pajak berulang-ulang. Ini akan didiskusikan dulu di internal Kementerian Keuangan,” katanya.
Meski aksi dibatalkan, Said memastikan perjuangan buruh belum selesai. Dalam waktu dekat, ia akan bertemu dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas data peserta JHT.
Kemudian ia akan melaporkan hasil pembahasan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan perubahan kebijakan
“Kalau nanti hasilnya belum sesuai harapan, kita akan berjuang terus. Memperjuangkan kepentingan buruh tidak berhenti hanya karena belum sesuai ekspektasi,” tegas Said. (lea/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

