Dengan adanya kendala pada pemenuhan kuota jenjang SD, komposisi rombongan belajar (rombel) di sejumlah Sekolah Rakyat kemungkinan dilakukan penyesuaian.
Kuota yang semula dialokasikan untuk SD dapat dialihkan ke jenjang SMP atau SMA agar kapasitas 270 siswa per sekolah tetap terpenuhi.
Pemerintah berharap pendekatan sosialisasi dan pengenalan langsung terhadap fasilitas Sekolah Rakyat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama bagi orang tua calon siswa SD yang masih ragu dengan sistem pendidikan berbasis asrama tersebut.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial menargetkan seluruh Sekolah Rakyat sudah mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) paling lambat 31 Juli 2026.
“Kalau gedungnya sudah siap, tidak perlu pulang. Tapi kalau belum siap bisa pulang dulu atau diundur sampai 31 Juli. Itu timeline terakhir seluruh Indonesia,” tandasnya.(wld/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

