“Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera,” tutur Puan.
Dalam fungsi legislasi, DPR RI mencatat telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang sepanjang Tahun Sidang 2025-2026.
Puan mengatakan, DPR juga terus mendorong proses legislasi agar semakin terencana, transparan, partisipatif, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat.
Evaluasi Prolegnas menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 69 RUU serta Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029 sebanyak 199 RUU.
Untuk tahun sidang berikutnya, DPR akan melanjutkan pembahasan 14 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, empat RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 RUU dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan dewan, serta delapan ratifikasi konvensi internasional.

NOW ON AIR SSFM 100

