Keracunan 700 Santri di Sidoarjo Tak Berstatus KLB, Dinkes Ungkap Alasannya
Sabtu, 5 September 2026 | 14:40 WIB
Tim BBPOM Surabaya saat meninjau SPPG Kalitengah guna mengambil sampel untuk uji laboratorium terkait kasus keracunan ratusan santri di Sidoarjo. Foto: BBPOM Surabaya
Merespon kasus tersebut, Subandi Bupati Sidoarjo telah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak berizin di wilayahnya.
Dalam catatan Subandi, di Kabupaten Sidoarjo ada sekitar 170 SPPG yang berdiri. Namun, 31 di antaranya diketahui belum memiliki izin.
Sebagai upaya pencegahan kasus serupa Pemkab Sidoarjo saat ini telah merekomendasikan 31 SPPG yang belum mengantongi izin untuk berhenti sementara sampai proses administrasi dinyatakan lengkap. Nantinya, setelah proses administrasi selesai, SPPG itu bisa beroperasi kembali. (kir/saf/faz)






