Minggu, 9 Agustus 2026

SPPG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden meninjau pelaksanaan Program MBG di SDN Kedung Jaya 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Foto: istimewa

Praktik membawa pulang makanan MBG, kata Sudaryono, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di berbagai daerah.

Bahkan, ada kasus keracunan dialami orang tua karena mengonsumsi MBG yang dibawa pulang.

“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak/ibu semua MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” katanya. (rid/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 9 Agustus 2026
28o
Kurs