Jumat, 25 September 2026

SPPG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden meninjau pelaksanaan Program MBG di SDN Kedung Jaya 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Foto: istimewa

Praktik membawa pulang makanan MBG, kata Sudaryono, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di berbagai daerah.

Bahkan, ada kasus keracunan dialami orang tua karena mengonsumsi MBG yang dibawa pulang.

“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak/ibu semua MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” katanya. (rid/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 25 September 2026
26o
Kurs