Lebih dari sebulan setelah penerapan sistem tersebut, pendapatan parkir yang masuk melalui loket resmi tercatat sekitar Rp80 juta per bulan.
Dari aktivitas tersebut, sebanyak 14 petugas parkir atau juru parkir (jukir) di kawasan Tanjung Anom masing-masing memperoleh pendapatan sekitar Rp2,3 juta per bulan.
“Alhamdulillah pendapatan 14 teman-teman petugas parkir atau jukir itu sekitar Rp2,3 juta per bulannya, per orang. Tapi secara total pendapatan yang masuk ke gate parkir itu kurang lebih Rp80 juta,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, aktivitas parkir lebih merata di sepanjang Jalan Tanjung Anom tidak lagi menumpuk di bagian ujung jalan.
“Kalau dulu orang parkir di ujung Jalan Tanjung Anom itu parkirnya pasti ramai, roda dua sampai lapis lima. Jadi itu sekarang merata, semuanya (jukir) dapat. Sekarang sampai memanjang ke arah barat, lebih rapi,” paparnya.

NOW ON AIR SSFM 100

