Pemkot Surabaya Akan Naikkan Tarif Parkir Jalan Tanjung Anom, Motor Rp5.000 dan Mobil Rp10.000
Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Pengendara saat membayar di gate parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya, Jumat (14/8/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net
Sementara itu, Jeane Mariane Taroreh Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya menambahkan, soal kenaikan tarif parkir Tanjung Anom masih dikoordinasikan dengan Disbudporapar Kota Surabaya.
“Jadi nanti kalo SK ini sudah ada, maka otomatis tarifnya akan naik menjadi Tarif Tempat Khusus Parkir Wisata,” katanya.
Sebelum turun SK, tarif parkir di Tanjung Anom masih memakai tarif Tempat Khusus Parkir Pelataran yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk roda empat. (lta/saf/ipg)