Kejagung Panggil 9 Saksi dalam 3 Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 6 Mangkir
Selasa, 28 Juli 2026 | 10:00 WIB
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa
Menurutnya, pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
“Saat ini Tim Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud. Hingga saat ini belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” kata Anang.
Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Tim Penyidik akan terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (faz/ipg)









