19 Perenang Seberangi Selat Madura, Galang Donasi Rp1 Miliar untuk Warga Pesisir
Minggu, 1 November 2026 | 21:00 WIB
AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu menghadiri hukum adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kareho di Kabupaten Kapuas Hulu, atas insiden pemukulan warga. Foto: Antara
Kombes Pol Bambang Suharyono Kabid Humas Polda Kalbar sebelumnya membenarkan adanya insiden tersebut berdasarkan informasi dari Kapolres Kapuas Hulu.
Sebagai tindak lanjut, AKBP Wisnu Perdana Putra menemui Iki Adi dan keluarganya untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang terjadi saat kegiatan kurve atau kerja bakti di Terminal Kedamin.
Persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui mekanisme hukum adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kareho pada Sabtu (31/10/2026).
Kesepakatan perdamaian ditandai dengan penandatanganan berita acara di rumah Ketua Adat Dusun Nanga Enab, Desa Cempaka Baru.
Iptu Jamali Kasi Humas Polres Kapuas Hulu mengatakan, keluarga Iki Adi telah menerima keputusan penyelesaian melalui hukum adat.