19 Perenang Seberangi Selat Madura, Galang Donasi Rp1 Miliar untuk Warga Pesisir
Minggu, 1 November 2026 | 21:00 WIB
AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu menghadiri hukum adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kareho di Kabupaten Kapuas Hulu, atas insiden pemukulan warga. Foto: Antara
Dukungan terhadap kesepakatan tersebut juga disampaikan organisasi masyarakat Satria Borneo Raya (SABER) dan TBBR Kapuas Hulu.
Dalam kesepakatan itu, pihak pertama mengakui kesalahan dan bersedia menjalankan sanksi adat yang telah ditetapkan. Sementara itu, pihak kedua menyatakan telah memberikan maaf.
Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak mengajukan tuntutan di kemudian hari terkait insiden tersebut. (ant/saf/ham)