Kemlu Imbau WNI di Rusia dan Ukraina Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Eskalasi Perang
Senin, 21 September 2026 | 20:33 WIB
Ilustrasi - Tentara Rusia yang pernah bertugas dalam kampanye militer di Ukraina, berpartisipasi dalam parade di Moskow. Foto: Reuters
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyiapkan langkah pencegahan agar warga Indonesia tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun direkrut sebagai tentara bayaran di luar negeri.
Hendarsam Marantoko Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan, pengawasan akan diperketat sejak tahap awal keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah meningkatkan patroli siber berbasis teknologi. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat sistem pengawasan imigrasi untuk mendeteksi sekaligus memblokir iklan perekrutan tenaga kerja ilegal yang beredar luas di media sosial. (saf/ham)