Mashudi Dirjen Pemasyarakatan Mengundurkan Diri Buntut Lapas Mewah Cibinong
Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:04 WIB
Kondisi Lapas Kelas AII Cibinong di Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (25/9/2026). Foto: Antara
“Iya masuk dalam 17 yang tadi, diberhentikan dari ASN,” ujarnya dilansir dari Antara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenimipas, ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan Lapas Cibinong.
Di antaranya dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidaktertiban dalam pengelolaan barang milik negara (BMN), serta pelanggaran sejumlah standar operasional prosedur (SOP).
“Untuk 17 pegawai yang mendapat hukuman disiplin,” kata Rudi.
Dari 17 pegawai tersebut, satu orang dijatuhi hukuman berupa pemberhentian. Lima pegawai lainnya mendapat hukuman disiplin berat, sedangkan 11 pegawai dijatuhi hukuman disiplin sedang.