Senin, 5 Oktober 2026

Wisnu Hani Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN, 16 Pegawai Juga Disanksi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kondisi Lapas Kelas AII Cibinong di Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (25/9/2026). Foto: Antara

“Iya masuk dalam 17 yang tadi, diberhentikan dari ASN,” ujarnya dilansir dari Antara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenimipas, ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan Lapas Cibinong.

Di antaranya dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidaktertiban dalam pengelolaan barang milik negara (BMN), serta pelanggaran sejumlah standar operasional prosedur (SOP).

“Untuk 17 pegawai yang mendapat hukuman disiplin,” kata Rudi.

Dari 17 pegawai tersebut, satu orang dijatuhi hukuman berupa pemberhentian. Lima pegawai lainnya mendapat hukuman disiplin berat, sedangkan 11 pegawai dijatuhi hukuman disiplin sedang.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
30o
Kurs