Selasa, 14 Juli 2026

KORMI Surabaya Gelar Aksi di Dispora Jatim, Protes SK Kepengurusan Belum Terbit

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Armuji Wakil Wali Kota Surabaya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KORMI Kota Surabaya periode 2026-2031 memberikan pidatonya dalam Musyawarah Kota (Muskot) KORMI Kota Surabaya, yang digelar di Gedung Wanita Surabaya, Sabtu (23/5/2026). Foto: KORMI Surabaya

Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Surabaya akan menggelar aksi di depan kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (14/7/2026).

Heru Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KORMI Kota Surabaya sekaligus koordinator lapangan mengatakan, aksi tersebut akan dilakukan sebagai bentuk protes atas belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan KORMI Kota Surabaya periode 2026-2030 dan adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari KORMI Jatim dalam proses penerbitan SK.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan Musyawarah Kota (Muskot) telah dilaksanakan sesuai ketentuan pada 23 Mei 2026 dan secara aklamasi Armuji terpilih sebagai Ketua KORMI Kota Surabaya periode 2026-2030.

“Bahwa tim formatur hasil Muskot KORMI kota Surabaya telah menyusun calon kepengurusan periode tahun 2026-2030 melalui email KORMI Jatim tertanggal 22 Juni 2026,” jelasnya, Senin (14/7/2026).

Kemudian, ia mengatakan bahwa pada 6 Juli 2026 Armuji juga telah berkomunikasi dengan Sekretaris KORMI Jatim untuk menindaklanjuti penerbitan SK.

Dalam komunikasi tersebut, pihaknya mengklaim terdapat permintaan sejumlah uang agar SK kepengurusan dapat diterbitkan. Namun, permintaan itu ditolak oleh Armuji.

Tak lama berselang, KORMI Jatim menerbitkan surat tertanggal 9 Juli 2026 yang menyatakan bahwa SK kepengurusan KORMI Kota Surabaya belum dapat diterbitkan.

Atas dasar itu, KORMI Kota Surabaya akan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi besok. Mereka meminta KORMI Nasional memproses dugaan pelanggaran etik melalui sidang etik, segera membentuk Komisi Etik KORMI Nasional, mengusut dugaan pemerasan yang mereka tuduhkan kepada oknum KORMI Jawa Timur, serta membekukan kepengurusan KORMI Jawa Timur.

Ia menyatakan bahwa aksi tersebut akan dilakukan sebagai bentuk upaya mencari kejelasan atas proses penerbitan SK kepengurusan sekaligus meminta KORMI Nasional turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. (ris/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
28o
Kurs