Senin, 20 Mei 2024
Jika Terbukti Tidak Bersalah

Anggota Dewan Ditangguhkan Sumpahnya Ikuti Pengucapan Sumpah Susulan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

KPU ingin menciptakan proses Pemilu yang berkualitas dan berintegritas maka hasilnya didorong untuk menghasilkan anggota parlemen yang berkualitas dan berintegritas.

Arif Budiman Komisioner KPU Pusat pada Radiuo Suara Surabaya mengatakan, atas dasar pemikiran itulah KPU membuat beberapa catatan-catatan termasuk para anggota Dewan terpilih yang masih berproses hukum karena adanya dugaan pidana korupsi.

“Atas fakta tersebut kemudian kami melakukan diskusi pembahasan dengan beberapa pihak atau stake holder terkait yang memang betul-betul memiliki hubungan terkait dengan peristiwa ini. Kami berdiskusi dengan KPK, Bawaslu, DKPP dan menerima masukan dari berbagai pihak termasuk ICW,” kata dia.

Atas dasar masukan-masukan itu, lanjut dia, kemudian dalam rapat Pleno KPU menyimpulkan untuk mengusulkan kepada Presiden agar pengucapan sumpah janji ketujuh anggota itu ditangguhkan.

“Awalnya data yang masuk ke kami hanya tiga orang sampai batas terakhir tiga hari sebelum hari pengucapan janji, kami menerima data-data tambahan sampai kami menetapkan tujuh orang diantaranya lima dari DPR dan dua dari DPD agar pengucapan sumpah janjinya bisa ditangguhkan,” ujar dia.

Apakah usul penangguhan itu telah direspon? Kata Arif, memang pihaknya belum melihat dokumennya namun sekretaris jenderal sudah menyampaikan laporan pada dini hari tadi bahwa mereka sudah menerima dokumen-dokumennya. Di dalam dokumennya itu berisi tujuh orang pernah diusulkan oleh KPU bisa dipahami dan disetujui oleh Presiden untuk ditangguhkan terlebih dahulu.

“Tapi masyarakat juga harus paham bahwa tujuh anggota Dewan terpilih ini bukan orang yang dibatalkan keterpilihannya tetapi ditangguhkan proses pengucapan sumpah janjinya. Jadi seandainya dalam proses hukum nanti tidak terbukti bahwa yang bersangkutan bersalah maka akan segera dilakukan pengucapan sumpah janji susulan,” katanya.

Sampai kapan batas waktu penangguhan ini, kata dia, sebenarnya tidak dibatasi sampai kapan waktunya tapi tergantung berapa kecepatan proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karenanya perlu diingatkan banyak pihak agar para penegak hukum tidak berlama-lama dalam memproses kasus ketujuh anggota Dewan terpilih ini.

“Agar proses hukum ini tidak berlama-lama karena sangat disayangkan ada salah satu anggota Dewan terpilih yang status tersangkanya sejak 2012 sampai hari ini. Ke depannya diharapkan agar proses-proses seperti ini bisa berjalan secara cepat,” katanya. (dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
32o
Kurs