Kamis, 18 April 2024

Jokowi Ajak Masyarakat Gugat UU Pilkada

Laporan oleh Triono
Bagikan

Joko Widodo presiden terpilih, mendorong masyarakat mengajukan permohonan peninjauan kembali Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.

“Saya dorong masyarakat sebanyak-banyaknya menggugat UU Pilkada,” kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dilansir Antara Senin (29/9/2014).

Jokowi juga mengaku telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi pemberlakuan Undang-undang yang mengembalikan hak memilih kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) namun dia enggan merincinya.

“Urusan saya setelah tanggal 20, tapi tidak bisa saya sampaikan,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa keputusan DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada menjadi Undang-undang telah merebut kegembiraan politik rakyat.

“Tapi yang jelas, selain parpol yang merebut hak politik rakyat, tapi juga merebut kegembiraan politik rakyat. Rakyat lagi seneng-senengnya langsung direbut,” kata dia.(ant/ono/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
31o
Kurs