Senin, 8 Desember 2025

Pemerintah dan DPR Kebingungan Tentukan Mekanisme Pemilu

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Pemerintah dan DPR terlihat kebingungan menentukan mekanisme Pemilu. Ini ditegaskan Profesor Siti Zuhro Peneliti LIPI pasca Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu serentak yang dimulai 2019.

Selain itu juga berimbas pada pelaksanaan Pemilukada yang saat ini sedang dibahas pemerintah dan DPR. Siti Zuhro melihat adanya kebingungan di kalangan pemangku kebijakan dalam menentukan mekanisme pelaksanaan Pemilu.

Siti Zuhro mengaku, tidak setuju jika Pilkada dilakukan secara serentak karena jika itu dilakukan maka akan menghilangkan nilai-nilai lokal.

“Jangan hanya karena serentak, kemudian memukul rata termasuk Pilkada. Harus juga dipertimbangkan kearifan lokal khusus untuk Pilkada.” jelas Siti.

Menurutnya, biarlah Pemilu nasional menjadi miliknya Pileg dan Pilpres. Pemilu lokal biarkan menjadi milik Pilkada dengan DPRD nya. Karena tidak mungkin Pilkada dilakukan dengan cara-cara pusat.

Siti menambahkan, sekaranglah saatnya menata ulang sistem Pemilu secara serius dengan mengedepankan nilai-nilai lokal untuk dihidupkan kembali.

Siti Zuhro mengingatkan, jangan sampai hanya karena ingin serentak, kemudian menghilangkan kearifan lokal dari Sabang sampai Merauke.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 8 Desember 2025
25o
Kurs