Senin, 20 Mei 2024

Suryadharma Dipecat Karena Status Tersangka Merusak Nama Partai

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

DPP PPP akhirnya memberhentikan Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan Ketua Umum PPP. Hal ini tidak lepas dari status yang disandang SDA sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan penyelenggaraan haji.

“Dalam rapat pengurus harian DPP semalam diputuskan posisi yang ditinggalkan PAK SDA akan diganti oleh Plt Emron Pangkapi. Dan pemberhentian ini sesuai dengan AD/ART partai yang ada di pasal 10 ayat 1 lewat Rapat Pimpinan Harian DPP PPP di Kantor DPP PPP Jakarta yang diputuskan dini hari,” ujar Ahmad Yani Sekretaris Majelis Pakar PPP di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Lebih lanjut Yani menjelaskan, bahwa dalam rapat internal PPP semalam, pengurus harian melakukan evaluasi ke dalam, atas berbagai hal, termasuk juga menerima masukan, yang bernada agar SDA diminta mengundurkan diri dari Ketum PPP, supaya yang bersangkutan dapat konsentrasi dalam menghadapi kasus hukumnya.

“Karena PPP juga pro terhadap pemberantasan korupsi, semalam disepakati peserta yang hadir mayoritas sepakat meminta SDA mundur,” ujarnya.

Menurut Yani, anggota partai merasa status tersangka korupsi yang disandang Suryadharma sudah merusak nama PPP.
 
“Sehingga seluruh kader dalam melalui hasil rapat telah sepakat, secara sah Pak Suryadharma sudah berhenti dari posisi Ketum,” ujarnya.

Seperti diketahui, polemik di partai ka’bah itu telah berlangsung sejak Suryadharma memutuskan PPP bergabung ke dalam Koalisi Merah Putih.

Isu pemakzulan Suryadharma terus berhembus seiring sikap pemilihan koalisi yang dituding tak selaras dengan tujuan partai.

Puncaknya, posisi kursi Suryadharma semakin digoyang setelah beberapa waktu lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi terkait pelaksanaan haji di kementerian agama yang dipimpinnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
29o
Kurs