Minggu, 19 Mei 2024

KPU Jatim Tunggu Rekomendasi Bawaslu Terkait PSU di Jatim

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Masyarakat melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Foto: Iping suarasurabaya.net

KPU Provinsi Jawa Timur masih menunggu kajian dari rekomendasi Bawaslu terkait daerah mana saja di Jawa Timur yang harus menggelar pemilihan suara ulang (PSU).

Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan, ini termasuk apakah di Masalembu, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Ponorogo apakah harus PSU.

“Ini belum tentu dilakukan pemungutan suara ulang dan harus menunggu rekomendasi Bawaslu dalam tempo paling lama 10 hari. Sebenarnya memang ada beberapa TPS yang harus dilakukan penghitungan suara ulang,” kata Anam pada Radio Suara Surabaya, Kamis (18/4/2019).

Untuk PSU, Anam mengaku, KPU Jatim sudah mempersiapkan logistik cadangan. Masing-masing daerah pemilihan disiapkan sekitar 1.000 surat suara. Tapi ini tidak di semua Dapil karena informasi yang diterima KPU ada yang berpotensi termasuk pelanggaran.

“Misal di Ponorogo ada beberapa orang yang menggunakan hak pilihnya di luar DPT. Satu sisi ada kurang pemahaman anggota KPPS dan ada juga pemilih yang ngeyelnya luar biasa. Saya sendiri menemui di lapangan, mereka marah-marah luar biasa,” ujar dia.

Anam mencontohkan lagi, seperti di Sampang ada KPPS yang tidak melaksanakan pemungutan suara tapi dicoblosi sendiri termasuk di Masalembu sisa surat suara dicoblosi sendiri. “Kami belum secara detail mengidentifikasi setiap masalah. Kami sudah tugaskan anggota KPU Jatim menuju TPS yang bermasalah,” katanya.

Namun, kata Anam, prosentase kecurangan Pemilu kali ini sangat berkurang dibanding pemilu sebelumnya. “Sempat juga beredar broadcast putusan MK yang membolehkan nyoblos dimanapun hanya bekal KTP, padahal tidak seperti itu. Yang dimaksud boleh nyoblos dengan bekal KTP hanya boleh di lokasi setempat,” katanya.

Untuk partisipasi pemilih, kata dia, rata-rata di atas 75 persen. Bahkan di Mojokerto, Jombang dan Sidoarjo ada yang tingkat kehadirannya sampai 80 persen.

Sampai hari, kata Anam, ada beberapa TPS yang baru selesai penghitungan suara. Masyarakat juga bisa memantau di kecamatan tapi KPU sudah menyediakan fasilitas masyarakat untuk memantau melalui website resmi KPU.

“Quick count yang beredar luas di televisi bukan jadi media resmi penghitungan. Data resmi hanya ada di website KPU. Kami mengentry data ke www.pemilu2019.go.id,” pungkasnya. (dwi/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
27o
Kurs