Jumat, 29 Maret 2024

KPU Jatim: Semoga Semua Kesalahan dan Permasalahan Tuntas di Kabupaten/Kota

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Petugas KPU Kabupaten Sidoarjo menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara ke KPU Provinsi Jawa Timur, Jumat (3/5/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengupayakan agar semua kesalahan dan permasalahan berkaitan rekapitulasi hasil perolehan suara tuntas di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.

Rekapitulasi hasil perolehan suara, baik pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota masih berlangsung di KPU kabupaten/kota.

KPU kabupaten/kota masih memiliki waktu dua hari lagi hingga Minggu (5/5/2019) untuk menuntaskan rekapitulasi sebelum menyerahkannya kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk proses rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Kami berharap, semoga semua kesalahan semua keluhan sudah diambil keputusan dan diselesaikan di kabupaten/kota,” kata Nurul Amalia Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi Informasi dan Data, Jumat (3/5/2019).

Untuk memastikan itu, kata Nurul, KPU Provinsi Jatim melakukan supervisi ke KPU kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur agar melaksanakan tahapan rekapitulasi perolehan hasil suara ini sesuai aturan yang ada.

“Kami sedang berkonsentrasi ke teman-teman KPU kabupaten/kota supaya semua permasalahan, baik di PPS sampai di kabupaten/kota, selesai. Ya, dengan supervisi, semacam tips, apa yang harus dilakukan bila muncul masalah tertentu,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Nurul, tidak ada permasalahan yang bisa dikatakan “gawat” selama KPU Provinsi melakukan supervisi dalam proses rekapitulasi di kabupaten/kota. Dia berharap, tidak ada yang “gawat-gawat” sampai semua proses tuntas.

Sudah ada beberapa hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang telah diterima oleh KPU provinsi Jawa Timur. Nurul membenarkan. Namun, kata dia, KPU Jatim belum membuka semua dokumen hasil rekapitulasi itu.

Petugas KPU Jatim baru akan membuka semua dokumen rekapitulasi itu secara bersamaan pada 5 Mei mendatang sekaligus memulai proses rekapitulasi tingkat provinsi yang ditargetkan tuntas tidak lebih dari 9 Mei mendatang.

“Start tanggal 5 nanti. Mungkin nanti di kabupaten/kota masih ada yang berproses, kami akan memulai tanggal 5 itu, jadi berjalan beriringan. Saya rasa, kalau di tingkat kabupaten/kota sudah tuntas, rekap di provinsi akan lancar,” katanya.

Kemarin, KPU Kota Surabaya telah menuntaskan rekapitulasi 13 kecamatan dari total 31 kecamatan yang ada di Surabaya. Proses rekapitulasi Kecamatan Tambaksari sebagai kecamatan terbanyak DPT-nya sudah terlewati.

Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya menargetkan, bila semua berjalan lancar rekapitulasi di KPU Surabaya akan tuntas sebelum Sabtu (4/5/2019) besok sehingga semua dokumen rekapitulasi bisa segera diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
29o
Kurs