Jumat, 29 Maret 2024

DPP PDIP Bentuk Tim Hukum Hadapi Serangan Fitnah dan Kriminalisasi dari KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yasonna Laoly Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan dan Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Foto: Faiz suarasurabaya.net

DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Wahyu Setiawan Komisioner Komisi Pemilihan Umum. Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota satu diantaranya Maqdir Ismail.

Pembentukan tim hukum itu diumumkan oleh Yasonna Laoly Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan. Yasonna mengatakan, Wayan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ditunjuk sebagai koordinator tim hukum.

“Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta,” kata Yasonna di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu malam (15/1/2020).

Yasonna mengatakan, pihaknya juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.

Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.

“Pak Maqdir akan masuk dalam tim hukum kami. Kami sudah menerbitkan surat tugas di samping itu surat kuasa khusus dari Dewan Pimpinan Partai kepada para pengacara lawyer yang kami tunjuk,” kata dia.

Menurut Yasonna, pengesahan surat tugas sudah ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan dan Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Lebih lanjut kata Yasonna, dibentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan.

“Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Dan karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami,” tegas dia.(faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs