Jumat, 19 April 2024

Dukung Kaum Disabilitas Berprestasi, Megawati: Kalian Harus Percaya Diri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pemberian penghargaan kepada para atlet dan pengurus Paralimpiade Tokyo 2021. Acara itu dilaksanakan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021). Foto: Istimewa

Megawati Soekarnoputri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) meminta kelompok disabilitas percaya diri dan meraih prestasi demi mengharumkan nama bangsa.

Megawati menilai saat ini seluruh instrumen negara telah meletakkan kaum disabilitas sejajar dengan semua orang.

Dia sampaikan itu dalam rangka pemberian penghargaan kepada para atlet dan pengurus Paralimpiade Tokyo 2021.

Acara itu dilaksanakan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021). Megawati hadir secara virtual.

Megawati mengisahkan, ketika kecil sekitar umur 13 tahun, pernah diajak oleh sang ayah sekaligus Presiden Pertama RI Bung Karno ke Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC).

Di sana, Megawati kecil melihat ada orang yang dilahirkan berbeda, tetapi tetap punya sukacita.

“Lalu, saya lihat terus menerus, mereka diajari, diberi alat bantu. Jadi saya melihat seharusnya lingkungan pun harus mengikutsertakan membuat mereka punya kebanggaan,” kata Megawati.

Dari pengalaman itu pula, Megawati ketika menjadi Presiden Kelima RI dan memimpin PDIP selalu mengingatkan kepada jajarannya menghargai prestasi yang telah dilakukan kaum disabilitas.

Khususnya olahragawan dan olahragawati yang mengikuti Paralimpiade.

“Karena saya ingin merangsang kembali bahwa ketika saya menjadi presiden ada kebijakan yang saya buat, yang jelas-jelas sebenarnya membuat mereka yang mempunyai kekurangan itu sangat bisa bergerak seperti apa adanya, seperti manusia normal,” kata Megawati.

Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu menyatakan kebijakan itu di antaranya ialah UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam kebijakan itu, tertuang bahwa penyandang disabilitas berhak mendapat pendidikan dan rehabilitasi bantuan sosial serta pemeliharaan taraf kesejahteraan.

Lalu mengenai ketenagakerjaan, dia menyebutkan, akses untuk dapat pelatihan kerja dari mereka yang disebut pengusaha mempekerjakan tenaga disabilitas tersebut wajib memberikan perlindungan.

Pengusaha juga dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja atau buruh dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum bisa dipastikan.

“Jadi harus selalu dilakukan. Jadi yang namanya PDI Perjuangan pun seharusnya demikian untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak tersebut. Karena tentu saja dari anak-anak akan jadi orang dewasa yang mereka akan bergerak hidup,” jelas dia.

Megawati juga mengingatkan aturan itu pula yang mengatur apabila pekerja buruh mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja, dan tidak dapat melakukan pekerjaan setelah lampaui batas 12 bulan, dapat mengajukan pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, diberikan uang pesangon dua kali, uang penghargaan dua kali, dan uang pengganti hak sekali ketentuan.

“Kenapa ini ibu bacakan? Karena keliatannya saya merasakan sepertinya itu sudah agak jauh di sana. Saya ingin kembali memopulerkan bahwa ini udah merupakan UU Negara Republik Indonesia. Jadi jangan tidak percaya diri,” kata Megawati.(faz/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs