Jumat, 19 April 2024

Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Terakhir Hari Ini

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Airlangga Hartarto Ketum Golkar memberikan keterangan bersama Zulkifli Hasan Ketum PAN, dan Suharso Monoarfa Ketum PPP, usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, Rabu (10/8/2022). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka batas pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 hingga hari ini, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB. Pintu pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 1 Agustus 2022 lalu.

Data parpol calon peserta Pemilu diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), dan dokumen persyaratannya dibawa ke Kantor KPU RI.

Sampai hari ke-13, KPU mencatat ada 21 partai politik yang berkas pendaftarannya sudah lengkap dan telah menerima berita acara sebagai calon Peserta Pemilu 2024, di antaranya PDI Perjuangan, PKP, PKS, PBB, Perindo, Demokrat, PKB, dan Gerindra.

Sementara, masih ada 10 partai politik yang masih dalam tahap melengkapi berkas sampai 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Partai tersebut di antaranya Partai Reformasi, Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Beringin Karya, dan Partai Republiku Indonesia.

Setelah pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, proses dilanjutkan dengan penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu tanggal 14 September 2022. Kemudian masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol 15-28 September 2022.

Lalu, verifikasi administrasi perbaikan 29 September-12 Oktober 2022, penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu 14 Oktober 2022. Sedangkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan akan dilaksanakan tanggal 15 Oktober-4 November 2022.

Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu, tanggal 9 November 2022 dan masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan serta penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol 10-23 November 2022.

Berikutnya verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol 24 November-7 Desember 2022. Dan proses terakhir yaitu penetapan hasil pengundian nomor urut parpol serta pengumuman parpol peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022.(dfn/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs