Selasa, 11 Agustus 2026

Ketua PWNU Jatim Dicopot, PBNU: Prosesnya Sudah Lama dan Sesuai Aturan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
KH Marzuki Mustamar dikunjungi Anies Baswedan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta tahun 2021 lalu. Foto : Antara

Amin Said Husni Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengatakan, pemberhentian KH Marzuki Mustamar Ketua PWNU Jawa Timur merupakan masalah internal organisasi.

“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said menjawab beragam pertanyaan dari media terkait proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar.

Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.

Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia.

Soal siapa penggantinya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12/2023) malam, PBNU juga telah menyosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya. (faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
24o
Kurs