Minggu, 28 April 2024

Dua Jurus Kominfo Atasi Hoaks Pemilu 2024 di Ruang Digital

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi, ujaran kebencian, isu Sara dan hoaks yang bertebaran di media sosial. Grafis: suarasurabaya.net

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memiliki dua langkah untuk menangani peredaran hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ada di ruang digital Indonesia.

“Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan penanganan hoaks pemilu baik melalui upaya kontra narasi maupun take down atau pemutusan akses konten hoaks,” kata Budi Arie Setiadi Menkominfo dilansir Antara, Selasa (9/1/2024).

Ia membedah capaian yang dilakukan dari dua langkah tersebut, dimulai dari melakukan kontra narasi terhadap hoaks.

Budi mengatakan untuk kontra narasi dilakukan pada isu-isu hoaks yang meresahkan dan berpotensi memecah belah situasi kondusif di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan salah satu isu hoaks yang dilakukan kontra narasi seperti adanya informasi terkait tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik warga negara China dan bakal digunakan untuk partisipasi Pemilu.

Kontra narasi dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan cara melakukan validasi informasi, memberikan stempel hoaks pada informasi karena informasi tersebut ternyata tidak benar.

Kontra narasi itu dipublikasikan di kanal-kanal komunikasi Kementerian Kominfo seperti media sosial dan juga situs web resmi dari kementerian.

Harapannya apabila masyarakat kembali menemukan informasi sejenis, maka mereka dapat mengetahui berita tersebut merupakan informasi bohong.

Lalu membedah langkah kedua, Budi mengatakan pemutusan akses terhadap konten hoaks juga telah dilakukan Kementerian Kominfo lewat kerja sama dengan para platform media sosial.

Sepanjang periode 17 Juli 2023-6 Januari 2024, terhitung Kementerian Kominfo telah menemukan 160 isu hoaks tentang Pemilu 2024 yang tersebar di dalam 2.623 konten.

Menurutnya, temuan tersebut memang lebih sedikit dibandingkan dengan hoaks yang beredar di Pemilu 2019 mungkin dikarenakan masyarakat saat ini sudah lebih bijak dan pintar saat menemukan informasi di media sosial.

Akan tetapi sebagai langkah tegas, Kementerian Kominfo tetap melakukan pemutusan akses terhadap konten-konten hoaks agar nantinya tidak lagi membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan proses take down sebanyak 1.236 konten dan sisanya masih dalam proses,” kata Budi.

Selain kedua langkah tersebut, dalam penanganan hoaks Budi berharap kolaborasi dengan lebih banyak pemangku kepentingan bisa tercipta khususnya dengan media massa dan komunitas masyarakat agar Pemilu 2024 yang damai bisa tercipta. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs