Senin, 29 April 2024

Gibran Persilakan Masyarakat Menggugat Hukum Jokowi atas Dugaan Nepotisme

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 pada Pilpres 2024 angkat bicara terkait gugatan hukum sekelompok orang yang menilai Joko Widodo Presiden melakukan praktik nepotisme.

Di sela kegiatan kampanye di daerah Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024), putra sulung Jokowi mempersilakan masyarakat mengajukan gugatan hukum.

“Iya, silakan saja,” ujarnya.

Sekadar informasi, sekelompok orang yang menamakan diri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menggugat Jokowi atas dugaan praktik nepotisme ke PTUN Jakarta.

Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.

Petrus Selestinus Koordinator TPDI juga menggugat Anwar Usman Hakim Konstitusi yang juga adik ipar Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Boby Afif Nasution menantu Jokowi, dan Prabowo Subianto Capres Nomor Urut 2 pada Pilpres 2024.

Dalam petitum, Petrus meminta PTUN Jakarta menyatakan nepotisme dinasti politik sebagai perbuatan melawan hukum, atau sebagai suatu perbuatan yang dilarang Undang-undang dan harus dihentikan.

Dia juga meminta keputusan KPU RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres dan cawapres cacat hukum, tidak sah, dan harus dibatalkan.

Terkait itu, Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden menyatakan Kementerian Sekretariat Negara belum menerima salinan gugatan tersebut.

Sehingga, dia belum bisa mengomentari lebih lanjut substansi gugatan yang disampaikan TPDI.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs