Minggu, 12 Mei 2024

TKN Fanta Prabowo-Gibran Luncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hinca Panjaitan Komandan Tim Echo TKN (kanan) dan Andi Ryza Fardiansyah Koordinator Fanta Law (tengah), memberikan keterangan pers di Markas TKN Fanta, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024). Foto: Farid Suara Surabaya

Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4). Posko yang digagas anak-anak muda pendukung pasangan calon presiden nomor urut 2 itu nantinya menampung laporan pelanggaran Pemilu 2024.

Andi Ryza Fardiansyah Koordinator Fanta Law mengatakan, pembentukan P4 TKN Fanta merupakan respons atas pembentukan posko aduan pemilu oleh Mahfud MD Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga cawapres.

“P4 TKN Fanta dibentuk untuk merespons pembentukan posko oleh Pak Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam,” Andi Ryza Fardiansyah, di Markas TKN Fanta, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Ryza melanjutkan, pihaknya menargetkan 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota Indonesia.

TKN Fanta juga bakal melibatkan advokat muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil.

“Selama ini ada isu seolah-olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Itu wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian, kami harus respons positif dengan mengadukan setiap pelanggaran capres lain yang kami lihat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Hinca Panjaitan Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran menegaskan, sampai hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Prabowo-Gibran kendati banyak aduan yang dilaporkan paslon lain.

“Kami pastikan pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada pasangan capres nomor urut 2 sampai hari ini tidak ada. Jadi, kami ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan capres nomor 2,” tegasnya.

Sebaliknya, sambung Hinca, pihaknya mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan pasangan capres lain. Karena itu, Tim Echo akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke posko yang dibentuk Mahfud MD Menko Polhukam.

“Karena paslon lain sering kali mengadukan padahal tidak ada.
Sementara, menurut catatan kami mereka ada banyak pelanggarannya, makanya harus kami laporkan juga. Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam idenya bagus. Supaya semua orang berpartisipasi, meluruskan agar tidak ada pelanggaran,” tandas Hinca.(rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 12 Mei 2024
26o
Kurs