Kamis, 16 Mei 2024

Kekurangan Surat Suara Akan Diterima KPU Kabupaten/Kota Paling Lambat 20 Januari

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi pelipatan surat suara yang dilakukan di Gudang KPU Sidoarjo, Jalan Erlangga, Sidokare, Sidoarjo. Foto: Istimewa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se Jawa Timur tengah disibukkan melakukan berbagai persiapan menjelang bergulirnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Salah satunya adalah melakukan penyortiran serta proses melipat surat suara yang telah diterima dari percetakan. Namun tidak seluruh surat suara sudah diterima KPU kabupaten/kota.

Miftahur Rozaq Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik menyatakan surat suara yang diterima itu masih sebanyak tiga sampai empat jenis dari lima jenis surat suara semestinya.

KPU Jatim menargetkan pemenuhan surat suara akibat rusak atau kurang ke KPU daerah akan dikirim selambat-lambatnya pada 20 Januari 2024.

“Pemenuhan kekurangan surat suara baik karena rusak atau kurang, akan dikirim selambatnya tanggal 20 Januari 2024,” kata Rozaq dikonfirmasi suarasurabaya.net, Selasa (9/1/2024).

Rozak menjelaskan, jika tiga sampai empat jenis surat suara tersebut bervariasi, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, hingga calon legislatif.

Sampai saat ini masih ada KPU kabupaten/kota yang baru menerima surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI.

Meskipun keseluruhan surat suara belum sepenuhnya diterima di daerah, namun KPU kabupaten/kota tetap melangsungkan persiapan menjelang dimulainya Pemilu 2024.

Rozaq menyebut, saat ini masing masing KPU kabupaten/kota mulai melakukan sortir lipat untuk memastikan terkait dengan ketepatan jumlahnya. Baik kurang karena faktor rusak atau faktor kurang kirim, untuk segera melaporkan.

“Maka, kami memerintahkan kepada teman teman KPU kabupaten Kota segera melakukan penyortiran dan pelipatan untuk memastikan tepat jumlah sesuai DPT dan suara cadangan dua persen di masing masing TPS,” tandasnya.

Sementara itu temuan surat suara rusak mulai ditemukan di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Sidoarjo.

Mukhamad Iskak Ketua KPU Sidoarjo menyatakan ada 3.000 surat suara yang ditemukan rusak waktu timnya melakukan pelipatan surat suara DPD RI, DPR RI, serta DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Temuan surat suara rusak ada kurang lebih 3.000,” tutur Iskak waktu berada di Gudang Logistik KPU Sidoarjo, Jalan Erlangga, Sidokare, Rabu (3/1/2023).

Rusaknya ribuan surat suara itu karena adanya lubang, sobek, serta terkena bercak warna di beberapa bagian. “Ada yang lubang, lubang juga nggak besar, kecil-kecil, dipastikan itu termasuk kategori surat suara rusak,” jelasnya.

KPU Sidoarjo telah melaporkan 3.000 kerusakan surat suara itu ke pihak perusahaan percetakan. Supaya segera mendapatkan surat suara pengganti.

“Pasti yang rusak akan kami lakukan pemusnahan. Tapi Nanti semua yang rusak kita kumpulkan, kalau ada surat suara sisa juga kami kumpulkan, semuanya akan kita musnahkan,” ucapnya.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
25o
Kurs