Minggu, 28 April 2024

PDIP Dukung Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menggugat ke MK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir. Karena itu, Hasto menyatakan PDIP mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga Konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis, maka terhadap hasil yang diumumkan KPU, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai. Karena Ganjar- Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas,” kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

Hasto mengatakan sebelum pemilu pada 14 Februari 2024, terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut tiga.

Setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU. KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.

“Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Hasto.

Hasto juga menyampaikan temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, yaitu sekitar pukul 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS.

Dia juga mengajak semua pihak melihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara.

“Dan ini terjadi penggelembungan suara,” tegas Hasto.

Sekretaris Jenderal TPN Ganjar-Mahfud itu menyampaikan pihaknya juga menggunakan data dari KPU, kemudian C1 plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 plano yang autentik itu tidak diterima oleh saksi 01 dan 03.

Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 plano tersebut.

“Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir,” tegas Hasto.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
31o
Kurs