Rabu, 5 Agustus 2026

DPR Desak Pemerintah Atur Kreator Konten, Kebebasan Berekspresi Bukan Tanpa Batas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Taufiq R. Abdullah anggota Komisi I DPR RI. Foto: istimewa

Maraknya konten di media sosial yang dinilai melanggar etika dan privasi mendorong Komisi I DPR RI meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang lebih komprehensif bagi para kreator konten.

Aturan tersebut dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Taufiq R. Abdullah anggota Komisi I DPR RI mengatakan sejumlah kasus yang belakangan viral menjadi peringatan serius bagi pemerintah agar tidak menunda penyusunan aturan yang mengatur aktivitas kreator konten di ruang digital.

“Kami menilai kasus yang melibatkan kedua kreator konten ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyusun aturan yang mengatur ruang digital. Harus ada rambu-rambu yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Taufiq di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pernyataan tersebut merespons insiden perekaman tanpa izin terhadap seorang usher (SPG) di ajang GIIAS 2026 oleh akun Ebermartono, serta konten YouTuber Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 5 Agustus 2026
29o
Kurs