Rabu, 21 Oktober 2026

DPR Minta Kemendikdasmen Petakan Kemampuan Siswa sebelum Terapkan Tidak Naik Kelas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Esti Wijayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PDIP saat diwawancarai di Sekolah Partai, Lenteng Agung Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Dengan standar tersebut, keputusan seorang siswa naik atau tidak naik kelas tidak semata-mata didasarkan pada penilaian subjektif, melainkan pada penguasaan materi yang dapat dievaluasi secara jelas.

“Tidak terukurnya itu tadi. Oh, yang mata pelajaran ini harusnya capaian sekian, dia belum bisa mencapai. Minimal untuk pelajaran ini dia menguasai A, B, C, D, E. Nah, kalau A, B, C, D, E ini tidak tercapai, kalau ini batas minimal, ya berarti dia tidak bisa untuk naik kelas,” jelasnya.

Selain evaluasi dan pengayaan, Esti menyorot pentingnya ketersediaan buku pegangan yang berkualitas untuk menunjang pembelajaran.

Dia meminta Kemendikdasmen mengkurasi buku pendidikan secara cermat agar materi yang digunakan sesuai dengan prinsip pedagogik.

Menurut Esti, kualitas buku, kemampuan guru, dan keterlibatan orang tua merupakan unsur yang saling berkaitan dalam mendukung keberhasilan belajar siswa. Dia juga menilai buku yang telah memenuhi standar tidak harus diganti setiap tahun.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
31o
Kurs