Selasa, 14 Juli 2026

DPR Tegaskan Tak Menolak RUU Perampasan Aset, Masih Dibahas dan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Saan Mustopa Wakil Ketua DPR (kanan) dari fraksi Partai NasDem. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut,” ujarnya.

Saan mencontohkan, Komisi III baru saja menggelar RDPU bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan sejumlah pihak lainnya untuk membahas rancangan beleid tersebut.

“Sekali lagi, RUU Perampasan Aset ini dalam proses pembahasan di DPR melalui Komisi III DPR RI. Dan itu juga masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai anggapan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset dibenturkan dengan pihak lain, termasuk dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, Saan memastikan DPR tetap memiliki komitmen yang sama.

“Ya masih, masih terus ya. Kita tetap berkomitmen dan kita juga ingin memperkuat komitmen pemerintah terkait dengan soal upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Saan.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
31o
Kurs