Jika dugaan makar benar-benar ditemukan, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keamanan pemerintah atau Presiden, melainkan juga keamanan seluruh rakyat Indonesia.
Dia menilai kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga negara dan rakyat dari berbagai ancaman.
“Kalau polisi bersama rakyat, artinya polisi bersama negara dalam rangka mengamankan negara dan rakyat Indonesia,” tutur Doli.
Lebih lanjut, Doli meminta penyidik mengungkap secara terang-benderang alasan penyadapan, termasuk siapa yang memerintahkan dan untuk kepentingan apa tindakan tersebut dilakukan.
Doli mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya aktor lain di luar tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh dugaan keterlibatan pihak lain, menurutnya, harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Seperti diketahui, dalam kasus penyadapan Prabowo Presiden ini, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing Jenderal Listyo Sigit Prabowo eks Kapolri, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.(faz/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

